Minggu, 29 Agustus 2010

OHSAS 18001:2007 AWARENESS TRAINING

Tanggal : 18 September 2010
Jam : 09.00 – 17.00
Tempat : Menara Kuningan Jl. HR Rasuna Said X-7, Kav.5 Jakarta Selatan.
Fee : IDR 1.500.000 / person
Tutor : I Wayan Karyono, Registered Lead Auditor (IRCA)

Tuntutan atas tempat kerja yang sehat, aman dan nyaman sudah menjadi persyaratan legal di negeri kita sejak tahun 1970. Selain itu kita melihat juga bahwa kesadaran para pimpinan organisasi semakin muncul untuk menyediakan tempat kerja yang sehat, aman dan nyaman. Ada hubungan yang erat antara kondisi tempat kerja dengan produktivitas karyawan. Ada hubungan yang erat antara tempat kerja yang sehat, aman dan nyaman dengan “bottom line” organisasi.

Standar sistim manajemen untuk kesehatan dan keselamatan kerja yang telah diterima secara internasional adalah OHSAS 18001:2007. Standar ini memberikan persyaratan tentang apa yang harus dilakukan oleh organisasi untuk menuju kondisi tempat kerja yang aman, aman dan nyaman. Bagi organisasi yang berniat untuk menerapkan standar ini, maka diperlukan pemahaman tentang fundamental konsep dan prinsip-prinsip manajemen kesehatan dan keselamatan kerja guna memperkuat kesadaran yang telah mulai ada serta mulai membangun bahasa yang sama tentang kesehatan dan keselamatan kerja.

Sasaran

Setelah mengikuti pelatihan audit internal, para peserta diharapkan mampu:

  • Memiliki pemahaman yang lebih jelas tentang “cost of accident”
  • Memiliki pemahaman yang lebih jelas tentang “sumber-sumber resiko”
  • Memiliki pemahaman yang lebih jelas tentang “teori domino, cause dan control model”
  • Memiliki pemahaman yang lebih jelas tentang “persyaratan OHSAS 18001:2007 secara garis besar”
  • Memiliki pemahaman yang lebih jelas tentang “memadukan sistim manajemen kesehatan dan keselamatan kerja dengan sistim manajemen yang sudah dimiliki”

Outline

Pelatihan akan terdiri dari 4 sesi ceramah, pre-test, post test , dan latihan / workshop. Sesi ceramah :

  • Pengantar manajemen K3
  • Overview OHSAS 18001:2007
  • Persyaratan klausul 4.1 – 4.3
  • Persyaratan klausul 4.4 – 4.6


sumber: http://mansisindonesia.com/training/ohsas-180012007-awareness-training.php

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Kami menghargai komentar anda yang dapat membangun blog ini menjadi lebih baik dan lebih bermanfaat bagi para pembacanya.
Terima kasih.